Meriam, Wanita Dipenjara Karena Imannya Kini di Amerika
Meriam Yahia Ibrahim Ishag, wanita Sudan yang dipenjara karena imannya kini telah tiba di kota Manchester, Negara Bagian New Hampshire, Kamis malam (31/7/2014) waktu setempat. Dia tiba bersama suami dan kedua anaknya. Mereka disambut sekitar 40 sanak saudara dan para pendukung di Bandara Manchester.
Suami Meriam, Daniel Wani menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah AS dan para senator New Hampshire yang menyiapkan suaka politik untuk keluarganya. Anak bungsu mereka, Maya, dilahirkan di penjara pada Mei lalu beberapa saat setelah Meriam dijatuhi hukuman gantung karena berpindah ke agama Kristen.
Meriam kemudian dibebaskan berkat tekanan komunitas internasional pada Juni lalu. Setelah mendapatkan suaka, mereka dicekal ke luar negeri. Mereka pun berlindung di Kedutaan Besar Amerika Serikat di ibukota Sudan, Khartoum, selama satu bulan lebih sebelum akhirnya terbang ke Roma. Di Roma, mereka sempat bertemu dengan Paus Fransiskus. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke Amerika.
Kasus Meriam bermula ketika menikah dengan Daniel Wani pada 2011 di sebuah gereja. Agama Meriam menjadi perdebatan karena ayahnya seorang muslim. Menurut peraturan di Sudan, anak harus ikut agama ayahnya. Namun, Meriam dibesarkan oleh ibu yang beragama Kristen. Karena itu, aparat Sudan menyatakan Meriam patut dijatuhi hukuman mati, berdasarkan hukum Sudan.
Kini mereka telah mendapatkan jalan keluarnya. Namun, masih banyak kasus serupa yang terjadi di negara-negara garis keras, dimana umat Kristen teraniaya. Tuhan berikan kekuatan dan jalan keluar bagi mereka agar mereka terbebas dari tangan yang jahat dan ada dalam tangan Tuhan.
Sumber : bbc.co.uk by lois ho/jawaban.com